Mengenai Saya

Foto saya
Bogor, Jawa Barat, Indonesia

Kamis, 29 September 2016

Istilah Ekonomi - 1


Pengertian Istilah Ekonomi :
  1. Gross Domestic Product (GDP) atau produk domestik bruto (PDB) dapat diartikan sebagai nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu setahun.
     GDP tidak mempertimbangkan kebangsaan perusahaan atau warga negara yang menghasilkan barang atau jasa negara tersebut. GDP dihitung berdasarkan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh   warga negara yang berdomisili di negara tersebut, baik pribumi maupun warga negara asing.
  1. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah jumlah nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan dari seluruh kegiatan perekonomian di suatu daerah.
Penghitungan PDRB menggunakan dua macam harga yaitu harga berlaku dan harga konstan. PDRB atas harga berlaku merupakan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada tahun bersangkutan, sementara PDRB atas dasar harga konstan dihitung dengan menggunakan harga pada tahun tertentu sebagai tahun dasar.
  1. Pengertian Gross National Product (GNP) atau Produk Nasional Bruto (PNB) adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik warga negara baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri, tetapi tidak termasuk warga negera asing yang tinggal di negara tersebut
  2. Net National Product (NNP) atau Produk Nasional Neto (PNN) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement : penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
Atau :
Net National Product (NNP) adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu, setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.
Rumus : NNP = GNP – Penyusutan
  1. Personal Income (PI) atau Pendapatan perseorangan adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
        Atau :
Personal Income (PI) adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan sosial, pajak perseorangan dan ditambah dengan transfer payment.
Rumus :
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan sosial + Pajak perseorangan )
  1. Disposable Income (DI) atau Pendapatan yang siap dibelanjakan adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Atau :
DI adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap dibelanjakan oleh penerimanya. [Rumus : => DI = PI – Pajak langsung ]


Contoh Soal :
untuk lebih mendalami tentang konsep-konsep pendapatan nasional diatas, mari kita bahas soal dibawah ini:
Diketahui data-data keuangan suatu negara sebagai berikut:
- GDP     Rp. 100 Triliun
- Penyusutan     Rp. 5 Triliun
- NNP             Rp. 95 Triliun
- Pajak tidak langsung  Rp. 10 Triliun
- Pajak perseroan        Rp. 8 Triliun
- laba yang tidak dibagi Rp. 2 triliun
- iuran pensiun  Rp. 5 Triliun
- dana pensiun  Rp. 5 Trilliun
- subsidi penganggur   Rp. 2 Triliun
- tunjangan veteran    Rp. 3 Triliun
- bunga utang     Rp. 3 Triliun
- pajak langsung Rp. 8 Triliun
dari data diatas hitunglah :
a. NNP
b. NNI
c. PI
d. DI

Jawab :
berikut adalah pembahasan soal diatas secara keseluruhan :
GNP                                            Rp.100 Triliun
Penyusutan                                   Rp.    5 Triliun
                                                   -------------- (-)
NNP                                            Rp.  95 Triliun
Pajak tidak langsung                     Rp.  10 Triliun
                                                   --------------- (-)
NNI                                             Rp.  85 Triliun
pajak perseroan     Rp.  8 Triliun
Laba  tidak dibagi  Rp.  2 Triliun
iuran pensiun          Rp.  5 Triliun
                            ---------------- (+)
                                                     Rp. 15 Triliun
                                                   ---------------- (-)
                                                     Rp. 70 Triliun
dana pensiun          Rp. 5 Triliun
subsidi penganggur Rp. 2 Triliun
tunjangan veteran   Rp. 3 Triliun
bunga utang           Rp. 3 Triliun
                             -------------- (+)
                                                     Rp. 13 Triliun
                                                    ----------------(+)
PI                                                 Rp. 83 Triliun
Pajak langsung                               Rp.   8 Triliun
                                                    ---------------- (-)
DI                                                 Rp. 75 Triliun
                                                     ============

1 komentar: